Hasani Algani juga menyampaikan, karena keempat pemain tersebut sudah pindah ke luar negeri sehingga keputusan kewarganegaraan pun ikut orang tuanya.
Sedangkan menurut aturan yang berlaku untuk pemain keturunan yang usianya di bawah 21 tahun bisa memilih sendiri kewarganegaraannya.
Penentuan kewarganegaraan tersebut tentunya sesuai dengan keturunan dari orang tuanya, bisa dari ayah atau ibu atau kakek dan neneknya.
“Mungkin karena mereka sudah pindah ke luar negeri dan sudah pasti ikut orang tuanya,” ungkap Hasani.
Namun Hasani memastikan keempat pemain tersebut belum bisa memperkuat Timnas Indonesia pada laga AFF 2020 pada bulan Desember mendatang.
Karena belum ada kepastian selesainya proses untuk merubah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Jodi Amat dan yang lainnya.
Namun Hasani memastikan tidak aka nada kendala karena dokumen empat pemain keturunan tersebut sudah lengkap. (GaluhId/Ardiansyah)