CIAMIS, galuh.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis menggelar Sarasehan atau Focus Group Discussion (FGD) dan Dialog Kebersamaan bersama para pengelola situs bersejarah, tokoh masyarakat, serta unsur lintas agama untuk memperkuat kerukunan, semangat kebangsaan, dan pelestarian budaya di Aula Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kabupaten Ciamis, pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama dan melestarikan warisan sejarah serta lingkungan di Kabupaten Ciamis.
Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Dr. Sumadi, M.Ag., mengatakan bahwa pengelola situs bersejarah tidak hanya berperan sebagai penjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi sumber kebijaksanaan, nilai-nilai kebersamaan, dan sejarah yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menurutnya, momentum Hari Santri Nasional menjadi kesempatan untuk memperkuat dialog kebangsaan sekaligus menyerap aspirasi para pengelola situs dan komunitas adat yang selama ini turut berkontribusi dalam menjaga kerukunan masyarakat.
“Pengelola situs bukan sekadar penjaga. Mereka juga merupakan sumber kebijaksanaan, sumber nilai, dan pewaris sejarah kebersamaan,” ujar Sumadi.
Ia menjelaskan, FKUB Ciamis berupaya mengembangkan program yang mengintegrasikan kerukunan umat beragama, pelestarian budaya, gotong royong, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Sumadi berharap, ke depan terdapat dukungan dan fasilitasi program yang lebih luas bagi komunitas pengelola situs bersejarah, termasuk melalui sinergi dengan pemerintah dan wakil rakyat di tingkat pusat.
Ia juga menegaskan bahwa upaya merawat kerukunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan kebersamaan.
“Partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kerukunan itu yang penting,” katanya.
Sumadi menambahkan, FKUB Ciamis telah menjalankan sejumlah program penguatan toleransi, di antaranya Sekolah Moderasi dan Duta Harmoni yang melibatkan kalangan pesantren, SMA, madrasah, organisasi kemasyarakatan, hingga pemuda lintas iman.
Program-program tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan dan direplikasi di wilayah lain sebagai upaya membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi IV, Herry Dermawan, mengapresiasi upaya FKUB Kabupaten Ciamis dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Ia menilai, kerukunan yang terpelihara menjadi modal penting untuk mencegah terjadinya konflik dan gesekan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat.
Menurut Herry, seluruh elemen masyarakat harus tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya mengadu domba antaragama maupun antarkelompok kepercayaan.
“Jangan mudah kita diadu domba antara agama dan keyakinan. Kalau semua rukun seperti ini, tentu akan lebih baik,” tegasnya.
Herry juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga toleransi dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat. Ia mengajak para pemuda, termasuk kalangan santri, untuk aktif merawat kerukunan mulai dari lingkungan terkecil.
Selain itu, Herry menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok agama, komunitas kepercayaan, dan paguyuban guna mendengarkan aspirasi serta mengetahui kebutuhan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, ia menilai bahwa komunikasi langsung dengan masyarakat penting agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.
Dalam momentum Hari Santri Nasional, Herry juga mengingatkan bahwa nilai-nilai agama harus menjadi landasan untuk menumbuhkan kepedulian, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama.
Ia berharap, semangat toleransi dan kebersamaan dapat terus dipelihara oleh seluruh masyarakat Ciamis, mulai dari lingkungan RT dan RW hingga tingkat desa.
Melalui kegiatan sarasehan dan dialog kebersamaan tersebut, FKUB Kabupaten Ciamis berharap kolaborasi antara tokoh agama, pengelola situs bersejarah, komunitas adat, generasi muda, dan pemerintah semakin kuat dalam menjaga kerukunan, melestarikan kebudayaan, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.
