Jumat, November 22, 2024

FPI Ciamis Tuntut Cabut Surat Pencekalan Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Ratusan santri dan Front Mahasiswa Islam (FMI) serta tokoh ulama dari beberapa pesantren dan kampus di Kabupaten Ciamis melakukan aksi demonstrasi di Alun-alun Ciamis, Kamis (21/11/2019).

Santri dan Front Mahasiswa Islam menuntut kepada pemerintah untuk segera memulangkan Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.

Aspirasi yang dituntut oleh para santri dan Front Mahasiswa Islam tertuang dalam tulisan di kertas yang mereka bawa saat aksi, diantaranya mereka ingin pemerintah menghentikan upaya pencegahan terhadap Muhammad Rizieq Shihab dan jangan menghalangi kepulangannya ke Indonesia.

Selain itu, mereka menuntut untuk menjamin keselamatan dan keamanan Muhammad Rizieq Shihab sampai kembali ke NKRI.

Turut hadir dalam aksi demo Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, KH Maksum Jauhari sekaligus sebagai pimpinan pesantren Miftahul Huda Usmaniah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Terlihat Kepolisian dari Polres Ciamis, TNI dari Kodim 0613 serta Satpol PP Kabupaten Ciamis melakukan pengamanan untuk menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, KH Maksum Jauhari sekaligus pimpinan pesantren Miftahul Huda Usmaniah mengatakan Aksi ini menuntut kepada pihak terkait dan pihak pemerintah untuk tidak mencekal kepulangan habib Rizieq ke Indonesia.

“Kami (FPI) tidak meminta untuk mengembalikan, tidak meminta dana untuk mengembalikan dan tidak meminta untuk membayar denda Habib Rizieq tapi kami menuntut hak asasi Habib Rizieq yaitu surat pencekalan dicabut,” ujar KH Maksum kepada wartawan, Kamis (21/11/2019) di Alun-alun Ciamis.

Menurutnya, surat cekal sudah diperlihatkan oleh Habib l Rizieq kemudian berdasarkan informasi dari intelijen Saudi Arabia menyatakan bahwa Habib Rizieq dicekal oleh negara Indonesia.

“Habib Rizieq bukan tidak punya uang bukan tidak mau bayar denda dan tidak memiliki permasalah hukum, tapi Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah, makanya kami minta kepada pemerintah untuk mencabut surat cekalan Habib,” paparnya.

KH Maksum mengungkapkan Habib Rizieq sudah berkali-kali bahkan sudah empat kali mencoba untuk pulang ke Indonesia namun tetap tidak bisa.

“Mudah-mudahan upaya kami ini bisa berbuah hasil yang menggembirakan dan mudah-mudahan pemerintah diberikan hidayah untuk mencabut surat pencekalan, namun apabila surat pencekalan tidak dicabut, lihatlah permainan yang akan kami lakukan,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait