Berita Ciamis, galuh.id – Ratusan pendukung HRS atau Habib Rizieq Shihab yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) unjuk rasa di DPRD Ciamis, Selasa (3/3/2021).
Dodi selaku koordinator aksi meerangkan unjuk rasa yang FUI lakukan tersebut adalah buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.
Unjuk rasa itu juga untuk meminta pernyataan sikap DPRD Ciamis. Terkait kasus pelanggaran kerumunan HRS serta pembunuhan 6 laskar FPI.
Mumu mewakili Ketua FUI, dalam audiensi itu menyampaikan pertanyaan kenapa kerumunan di masa pandemi Covid-19 dianggap sebagai kejahatan.
Jika menganggap kerumunan kejahatan kata Mumu, kenapa aparat hanya memenjarakan kerumunan pengajian ulama. “Dan tidak menindak tegas kerumunan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menuntut pembebasan HRS tanpa syarat. Atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih.
Baik yang oleh Presiden lakukan, anak, teman atau siapa pun yang melakukan kerumun.
Selain itu pihaknya juga menuntut tangkap dan penjarakan para pelaku pembunuhan 6 laskar FPI.
Dede Herli selaku Wakil Ketua DPRD Ciamis, menjelaskan bahwa pihaknya siap menyampaikan aspirasi dan tuntutan FUI.
Ia bersama anggota dewan lainnya akan berkomunikasi melalui fraksi yang ada di DPRD Ciamis. Agar langsung menyampaikan aspirasi FUI ke DPR RI.
DPRD sebagai perwakilan masyarakat lanjut Dede, tugasnya menampung dan memperjuangkan berbagai aspirasi di masyarakat.
“Terkait aspirasi FUI. Kami siap dan sanggup meneruskannya ke DPR pusat dan Presiden RI,” ujar Dede Herli.
Di tempat yang sama, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku prihatin dengan kejadian seperti ini.
Pihaknya juga mendoakan para penegak hukum di tingkat pusat agar bisa menegakkan hukum seadil-adilnya dan sejujurnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih FUI karena FUI telah melakukan audiensi dengan aman tertib dan damai. Jajaran Forkopimda pun siap menyampaikan aspirasi mereka.
“Pemda dan unsur Forkopimda tidak memiliki kewenangan. Tapi bisa membantu dalam penyampaian aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)