Ciamis, galuh.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menghadirkan layanan jemput bola Gerakan Administrasi Dukcapil Sadar Identitas Masyarakat Ciamis (GADIS MANIS).
Kali ini, layanan menyasar pasien dengan gangguan jiwa yang tengah menjalani perawatan di RSUD Kawali, Jumat (12/9/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mendatangi langsung seorang pasien bernama Budi, warga Desa Lumbungsari, Kecamatan Lumbung, untuk melakukan perekaman KTP-el di ruang rawat inap jiwa akut.
Kepala Dinas Dukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemda dalam menjamin hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan seluruh warga Tatar Galuh Ciamis memperoleh hak yang sama dalam memiliki dokumen kependudukan. Bahkan pasien dengan gangguan jiwa yang berada di ruang perawatan tetap kami layani. Dengan pendekatan humanis, penuh empati, dan tanggung jawab,” kata Yayan.
Perekaman layanan GADIS MANIS pada malam hari agar sesuai dengan kondisi pasien serta hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit.
Proses meliputi perekaman biometrik, verifikasi data, hingga pemberkasan, sehingga data kependudukan pasien dapat segera tercatat secara resmi.
KTP-el yang terbit nantinya akan memberikan identitas hukum yang sah bagi pasien, sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan publik. Mulai dari jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga keperluan administrasi lainnya.
“Harapannya program jemput bola ini semakin memperkuat prinsip pelayanan tanpa diskriminasi. Semua lapisan masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan yang valid,” pungkas Yayan. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
