Menurut Bowo, agar penerapan kebijakan pembatasan kendaraan tersebut berjalan dengan baik, para petugas dari Satlantas dan Dishub Kabupaten Ciamis bersiaga.
“Setiap hari personel Lantas dan Dishub Kabupaten Ciamis bersiaga mengatur lalu lintas di kedua titik penyekatan kebijakan ganjil genap,” jelasnya.
Menurunkan Mobilitas Masyarakat
Berlakunya kebijakan ganjil genap kendaraan di Ciamis, dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan juga bertujuan menekan penyebaran Virus Corona.
Penerapan kebijakan tersebut menurut Bowo, merupakan salah satu upaya bersama dalam mencegah penyebaran Virus Corona.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah penyebaran Virus Corona, yaitu dengan pembatasan kendaraan atau mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Pengendara yang terjaring dalam penyekatan pada dua titik tersebut, bukan berarti harus memutar balik ke arah asal.