Berita Banjarsari, galuh.id – Jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, membuat puluhan warga Dusun Kubangpari, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, geram.
Warga pun menggelar aksi protes dengan menanam pohon pisang di jalan rusak, Sabtu (8/2/2020).
Heri Pardiman, warga setempat, mengatakan, jalan sepanjang 600 meter di Dusun Kubangpari yang menghubungkan ke Desa Cibadak sudah lama tak diperbaiki.
Padahal jalan ini biasa dilewati warga dan anak sekolah. Aksi itu pun dilakukan agar pemerintah setempat melek.
“Aksi ini kami lakukan sekedar menuntut keadilan. Masa jalan yang lain sudah bagus sementara jalan ini belum?” kata Heri.
Aksi tanam pohon pisang ini, menurutnya akan terus dilakukan hingga tuntutan dikabulkan atau sampai jalan rusak diperbaiki.
“Kami akan terus melakukan aksi ini hingga pemerintah setempat mengabulkan tuntutan kami ini,” ucapnya.
Dia juga meminta Pemerintah Desa dan Kabupaten Ciamis jangan saling lempar tekait status jalan tersebut
Tuntutan warga Dusun Kubangpari akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Desa Ciherang.
Warga yang menggelar aksi protes, kemudian diajak bermusyawarah untuk langsung menyampaikan tuntutannya.
Pantauan Galuh ID, warga dan Kepala Desa, Dedi Sugiarto terlihat berdiskusi besama Ketua BPD Desa Ciherang, Agus Betay hingga pukul 23.00 WIB.
Kepala Desa Ciherang, Dedi Sugiarto mengatakan, dialog dilakukan berkaitan dengan aksi yang dilakukan warga Dusun Kubangpari.
Dia menjelaskan, warga Dusun Kubangpari mempertanyakan status jalan desa yang berada di wilayah Dusun Kubangpari.
“Sebelumnya sudah ada petugas dari Pemda yang meminta data usulan jalan untuk jalan kabupaten, salah satunya jalan tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, apakah ini jalan kabupaten atau jalan desa,” ungkap Dedi.
Karena itu, lanjut Dedi, jalan Dusun Kubangpari yang diprotes warga akan diperbaiki oleh Pemerintah Desa terlebih dahulu.
“Karena belum ada kejelasan, sekarang jalan tersebut akan distatuskan dulu sebagai jalan Desa dan akan dicover oleh Desa,” jelasnya. (GaluhID/Uus)