Banjar, galuh.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti lambannya proses hukum kasus dugaan korupsi 3,5 miliar dan keterlibatan unsur eksekutif dalam penganggaran tunjangan DPRD Kota Banjar.
Hingga saat ini, Kejari Kota Banjar belum memberikan penjelasan rinci mengenai proses hukum yang berjalan maupun kontruksi hukum dari kasus ini.
Menurut Irwan Herwanto Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar, hal ini sudah pihaknya sampaikan pada saat melakukan audensi di kantor Kejari, 15 Mei 2025 lalu.
“Kami sudah menanyakan langsung saat audensi. Namun hingga sekarang, pihak Kejari hanya menjelaskan sesuai dengan rilis yang telat diterbitkan kepada publik,” ucap Irwan, Jumat (23/5/2025).
Irwan juga mengapresiasi atas langkah dan upaya penegakan hukum yang telah Kejari Kota Banjar laksanakan.
Kejari berperan penting dalam penanganan kasus ini. Penanganan tindak pidana korupsi harus terus berjalan secara transparan agar kepercayaan publik terjaga.
“Sudah seharusnya ada tindakan tegas. Sehingga kasus ini tidak berjalan lambat atau terkesan tidak adil yang bisa merusak kepercayaan masyarakat” ujar Irwan.
Integritas dan profesionalisme kejaksaan sangat krusial dalam membangun citra positif dan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Proses Hukum Kasus Korupsi Bebas dari Intervensi
Ia juga menyoroti belum adanya keterbukaan dari Kejari mengungkap secara terang-terangan keterlibatan pihak lainnya.
Terutama eksekutif dalam penyusunan peraturan Walikota (Perwal) yang menjadi dasar pemberian tunjangan perumahan dan transportasi tersebut.
Irwan mempertanyakan apakah tim anggaran pemda dan eksekutif yang menjabat di periode itu sudah dimintai keterangan dan pertanggungjawaban secara menyeluruh.
“Jika memang terjadi penyimpangan dalam kebijakan anggaran, maka semua pihak yang terlibat sejak awal. Tidak hanya unsur legislatif saja yang diperiksa. Tentunya harus adil dan proporsional,” ucapnya.
Ia menegaskan agar dalam penanganan kasus ini jangan sampai ada intervensi politik. Karena jika itu terjadi bisa mengakibatkan masalah serius yang mengancam independensi kejaksaan.
Tekanan dari pihak-pihak tertentu, baik pejabat pemerintah atau individu yang mempengaruhi proses penuntutan dan keputusan jaksa, dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas dan kredibilitas institusi kejaksaan.
Selain itu, GMNI juga meminta agar kejaksaan segera memberikan pernyataan kepada publik. Kemudian mengungkapkan secara jelas terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini menurut Irwan, sangat penting demi menjaga integritas kejaksaan sebagai salah satu institusi kunci dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Yang tentunya memiliki peran penting dalam memberantas korupsi untuk menegakkan hukum serta keadilan,” pungkasnya. (GaluhID/Teja)
Editor: Evi
