Cucu juga mengatakan, penggerebekan ini pihaknya lakukan pada malam hari. Hasilnya, petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 26 botol miras.
“Ada 26 botol miras berbagai jenis dan merk yang kami amankan dalam penggerebekan semalam,” ujarnya
Petugas gabungan akan mengembangkan kasus ini karena khawatir pemilik gudang juga menyimpan miras di tempat lain.
“Pengembangannya akan kami lakukan karena khawatir pemilik gudang menyimpan miras di tempat lain,” katanya.
Dalam kasus ini, Cucu berharap tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukumnya untuk menjaga kondusifitas dan kenyaman di Kota Banjar. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi