Ciamis, galuh.id – Dalam rangka memperluas wawasan dan meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik, PGRI Jatinagara menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik Jurnalis dan Kompetensi Jurnalistik bagi para kepala sekolah dan guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Jatinagara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman.
Antara lain Yosep Trisna dari Ikatan Jurnalis Televisi Indone (IJTI) Galuh Raya, dan Antika Asmara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis.
Puluhan guru dari berbagai satuan pendidikan mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.
Ketua PGRI Jatinagara, Dadi Supriadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada guru tentang pentingnya etika dan keterampilan jurnalistik.
Mengingat, guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga komunikator di tengah masyarakat.
“Guru bukan hanya berhadapan dengan siswa, tetapi juga dengan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, pemahaman tentang etika dan komunikasi publik perlu dimiliki. Agar guru dapat melayani masyarakat dengan cara yang tepat dan profesional,” ujar Dadi.
Dadi berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran akan pentingnya komunikasi yang beretika di kalangan guru.
“Kami berharap para guru bisa menerapkan ilmu ini dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat. Agar komunikasi yang dilakukan sesuai dengan norma dan harapan bersama,” ucapnya.
Pentingnya Pelatihan Kode Etik Jurnalistik Guru
Dalam pemaparannya, Yosep menyampaikan bahwa pemahaman mengenai jurnalistik dan kode etik sangat penting di era digital, di mana arus informasi begitu cepat dan terbuka.
“Sekarang siapa pun bisa menyebarkan informasi, tapi tidak semua tahu bagaimana menyampaikannya secara etis dan bertanggung jawab. Guru perlu menjadi contoh bagaimana informasi tersampaikan dengan benar dan berimbang,” jelas Yosep.
Ia juga menambahkan bahwa sebagaimana guru memiliki sertifikasi profesi, jurnalis pun harus melalui uji kompetensi.
“Uji kompetensi wartawan itu memastikan karya jurnalistik disusun dengan memperhatikan kaidah dan etika profesi,” tegasnya.
Sementara itu, Antika Asmara menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi. Baik dalam konteks kegiatan sekolah maupun interaksi sosial.
“Guru adalah figur publik di lingkungannya. Dengan memahami dasar-dasar jurnalistik, guru bisa lebih bijak dalam menulis, berbicara, atau membagikan informasi. Ini bagian dari menjaga nama baik profesi dan lembaga pendidikan,” ungkap Antika.
Kegiatan ini menjadi pengalaman berharga bagi para peserta. Selain mendapatkan materi tentang kode etik jurnalistik, mereka juga berdiskusi interaktif mengenai praktik komunikasi publik dan tantangan penyebaran informasi di era digital.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PGRI Jatinagara menunjukkan komitmennya untuk membekali para guru agar siap menghadapi tantangan komunikasi publik di era keterbukaan informasi.
Sekaligus menjadi teladan dalam penyampaian informasi yang benar, santun, dan beretika. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
