Setelah sosialisasi, Bapenda mempersilakan masyarakat untuk membayar pajak secara digital sebanyak banyaknya untuk kemdian upload ke nomor Whatsapp atau website Bapenda.
Nantinya menurut Angga, masyarakat akan mendapatkan petunjuk, dan masyarakat yang membayar pajak melalui online berkesempatan mendapatkan handphone.
Bagi-bagi Handphone Melalui Pengundian
Masyarakat akan dapat handphone melalui pengundian, yang proses pengundiannya akan berlangsung pada bulan September 2023.
Sebanyak 20 unit handphone itu menjadi hadiah utama doorprize dan jua masih banyak hadian menarik lainnya.
Sehingga, menurut Angga, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk membayar pajak secara online dengan menggunkaan aplikasi bukan melalui QRIS, bjb Digi dan virtual account.
Selain itu, masyarakat juga bisa membayar melalui online shop seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Gopay dan channe lainnya.
Setelah membayar, masyarakat harus capture terlebih dahulu dan kirimkan ke nomor whatsapp Bapenda serta website Bapenda beserta foto KTP.