Jumat, November 22, 2024

Hari ke-9 PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4%

Baca Juga

Berita Jabar, galuh.id – Hingga hari ke-9 pelaksanaan PPKM darurat, mobilitas warga Jabar turun di kisaran 10-20% atau masuk dalam kategori warna merah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, untuk mobilitas mayoritas berada di kategori warna merah. Sedangkan warna hitamnya sedikit.

“Itu artinya tingkat mobilitas secara umum sudah cukup baik,” kata Ridwan Kamil atau Kang Emil, di Gedung Pakuan Kota Bandung, Senin (12/7/2021).

Dalam PPKM darurat, pemerintah pusat secara ilmiah membagi kategori angka penurunan mobilitas masyarakat ke dalam 4 zonasi warna.

Untuk penurunan mobilitas di bawah 10% masuk kategori hitam. Warna merah untuk penurunan 10-20%, kuning untuk 20-30% dan hijau di atas 30%.

Meski demikian, Emil belum bisa menyimpulkan posisi pasti angka persentase penurunan mobilitas. Karena masih berubah-ubah setiap harinya.

“Belum bisa kita simpulkan karena fluktuatif. Kemarin turun besoknya naik. Tapi yang pasti mobilitas warga Jabar sudah turun di kisaran 10-20%,” tuturnya.

Ia meyakini bahwa target penurunan kurva kasus aktif Covid-19 di Jabar akan terasa hasilnya pada minggu kedua PPKM darurat.

Tingkat keterisian ruang perawatan atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Jabar pun sudah terlihat menurun. Dari sebelumnya 91%, kini turun di angka 88%.

Turunnya BOR ini harapannya seiring dengan evaluasi PPKM darurat yang menurunkan mobilitas warga.

Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat di Jabar

Adapun dari 70 ribuan kasus aktif di Jabar, 20 ribu diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit. 50 ribunya adalah pasien isolasi mandiri (isoman).

Oleh karena itu, pemprov mengadakan program pengobatan gratis. “Hampir 12 ribu pasien isoman yang meminta obat. Akan kita fasilitasi,” tutur Emil.

Selanjutnya, pemprov Jabar menerapkan dua sanksi bagi pelanggar PPKM darurat, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana bukan kurungan.

Sejauh ini, sanksi administratif telah diberikan kepada 5 ribu lebih individu dan 131 tempat usaha. Sanksinya berupa teguran lisan dan tertulis.

Lalu, sanksi pidana berupa denda kepada 1.000 lebih individu dan sekitar 200an usaha formal.

“Jumlahnya cukup banyak dan sebenarnya kami tidak senang. Semoga semua bisa lebih disiplin dan kita berhasil untuk menurunkan kasus,” kata Emil.

Efektivitas PPKM darurat di Jabar pun mendapat apresiasi dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Berdasarkan dari hasil evaluasinya, Jabar telah cukup baik menekan mobilitas warga sampai 15,4%.

“Pelaksanaan PPKM darurat di Jabar cukup baik. Dapat menekan 15,4% mobilitas warga,” ujar Luhut.

Tren penurunan mobilitas di Jabar dilihat dari Google Traffic di angka minus 26,5%. Sementara Facebook Mobility minus 21,5 % dan night light minus 4,2%.

“Google Traffic sudah bagus minus 26,5. Tapi night light-nya minus 4,2. Artinya industri masih ada yang jalan,” jelasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait