Berita Ciamis, galuh.id – Pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis ada 902 ekor sapi tidak layak.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak tanggal 15 Juli 2020. Sampai saat ini tercatat ada sekitar 2610 ekor hewan kurban. Hewan kurban tersebut terdiri dari, Sapi, Kambing dan Domba.
Syarif Nurhidayat, Kepala Disnakkan, mengatakan pemeriksaan hewan kurban bertujuan untuk memastikan hewan kurban layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Gubernur Jabar Sarankan Jual Beli Hewan Kurban Secara Online
“Kami cek kesahatan dan umur hewan kurban sehingga layak untuk dikurbankan. Hewan kurban yang layak atau lolos kami berikan cap di tubuhnya, yang tidak lolos tidak kami cap,” ujarnya saat melakukan pemeriksaan hewan di Handapherang Ciamis, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, sampai saat ini ada sekitar 902 hewan kurban yang tidak lolos dari total pemeriksaan 2610 ekor. Sementara sisanya dinyatakan layak dan lolos dari pemeriksaan.
“Kami terus melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Hal ini agar tidak terjadi hewan kurban yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.
Masyarakat saat ini, kata Syarif sudah mengetahui hewan kurban yang layak dan tidak layak dilihat dari cap yang ada di tubuh hewan kurban.
“Masyarakatnya saat ini sudah tahu jika hewan kurban ada capnya berarti itu sehat,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada penjual hewan kurban di Kabupaten Ciamis pastikan hewan yang akan dijual sehat dan layak konsumsi.
“Alhamdulilah sampai saat ini seluruh penjual hewan kurban di Kabupaten Ciamis koperatif dan menaati peraturan pemerintah yang berlaku,” paparnya.
Syarif menambahkan untuk saat ini harga hewan kurban jelang hari raya Idul Adha mengalami kenaikan dibandingkan dari tahun lalu.
“Betul, untuk tahun 2020 ini mengalami kenaikan harga, namun tidak terlalu signifikan kenaikannya,” paparnya. (GaluhID/Arul)