Tapi meskipun hasil akhir skor 4-1 untuk kemenangan Serpong City, tak membuat mereka lolos ke kasta kedua Liga Indonesia.
Bahkan sebelumnya, Bruno juga telah mengklarifikasi hal tersebut di akun media sosialnya.
Bahwa tidak benar dirinya telah melakukan hal-hal yang tidak baik, pasalnya selama berkarir di sepak bola hal-hal tersebut selalu ia hindari.
Hasil Sidang Komdis PSSI
Selain soal dugaan match fixing dalam laga PS Siak vs Serpong City, yang terindikasi tidak mengarah pada kecurangan nilai fair play.
Dalam unggahan di laman PSSI di Jakarta, Komdis juga mengeluarkan beberapa rilis hasil sidang lainnya.
Setidaknya kali ini Komdis yang dipimpin oleh Erwin Tobing ini mengeluarkan, 4 keputusan sidangnya.
Pada kesempatan yang sama, Komdis PSSI juga menjatuhi sanksi kepada tiga tim yang berlaga BRI Liga 1 2021/2022.
Ketiga tim tersebut adalah Tira Persikabo, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar.