Modal yang sebelumnya saling tarik menarik antara kebutuhan rumah tangga dengan kebutuhan usaha kini bisa mendapatkan titik terang.
Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp. 21 triliun pada pendaftaran tahap 1 yang telah dalam proses penyaluran pada 9 juta para pelaku UMKM. Pendaftar yang terpilih akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp. 2,4 juta.
Melihat banyaknya pendaftar yang belum lolos pada tahap 1, pemerintah memberikan keputusan untuk menambah kuota penerima BLT UMKM.
Setelah mempertimbangkan akhirnya keputusan membuka pendaftaran BLT UMKM tahap 2 mulai direalisasikan.
Sejak tanggal 13 Oktober 2020, para pelaku UMKM yang belum lolos di tahap 1 atau belum sempat mendaftar sudah bisa langsung mendaftarkan diri. Kali ini dalam tahap 2 pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp. 7 triliun.
Pada pendaftran BLT UMKM Kemenkop tahap dua, kuota yang disediakan hanya untuk 3 juta para pelaku UMKM yang lolos validasi data.
Maka dari itu perhatikan data yang akan didaftarkan. Jangan lupa juga untuk berhati-hati dengan hoax Link pendaftaran BLT UMKM Kemenkop.