Para calon pendaftar bisa memilih lembaga pengusul di wilayah masing-masing. Jika memenuhi syarat, pendaftar bisa langsung melampirkan data sebagai penerima BLT UMKM Kemenkop kepada pengusul Banpres Produktif untuk usaha mikro sebagai berikut:
- Sebuah Dinas koperasi dan UKM di wilayah masing-masing.
- Sebuah Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Sebuah Kementrian/lembaga
- Sebuah Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Agar bisa diterima untuk diusulkan oleh lembaga terkait, diharapkan pendaftar BLT UMKM Kemenkop melampirkan data usulan kepada pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Untuk data usulan persiapkan hal-hal sebagai berikut:
● Nomor Induk Kependudukan (NIK)
● Nama Lengkap
● Alamat tempat tinggal sesuai KTP
● Bidang Usaha
● Nomor telpon
Perlu diingat sekali lagi untuk para pendaftar harus tetap waspada. Karena antusiasme terhadap program tersebut begitu tinggi, maka hati-hati dengan banyaknya penipuan.
Harap menjadi perhatian juga kepada pihak yang memanfaatkan situasi agar sesegera mungkin untuk menghentikan.
Bagi siapa saja yang menyebarkan hoax link pendaftaran BLT UMKM Kemenkop akan ditindak. Jika masih banyak pihak yang melakukan penipuan seperti link formulir tersebut yang mengatasnamakan Banpres Produktif Usaha Mikro bisa terancam pelanggaran UU ITE. (GaluhID/Muroseva)