Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung Kamis (12/12/2024) di Aula Kantor Kepala Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut, hadir Kepala Desa Werasari beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah perwakilan warga dari Desa Werasari dan sekitarnya.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya penerapan Perda untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Peran Strategis Perda dalam Menciptakan Ketentraman
Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menekankan bahwa Perda No. 5 Tahun 2021 adalah landasan hukum yang dirancang untuk memastikan terciptanya ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Ia menggarisbawahi bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menyukseskan penerapan regulasi ini, terutama di tengah kompleksitas tantangan sosial yang terus berkembang.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan lingkungan kita. Perda ini hadir sebagai panduan sekaligus pengingat agar setiap warga dapat berkontribusi menciptakan suasana yang harmonis,” tegasnya.
Apresiasi dan Komitmen Bersama
Heri Rafni Kotari juga mengapresiasi antusiasme warga dan kehadiran berbagai pihak yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung regulasi ini.
Menurutnya, kehadiran tokoh masyarakat, perangkat desa, serta aparat keamanan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban umum.
“Kebersamaan seperti ini sangat penting, karena Perda ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas kita bersama untuk memastikan bahwa aturan yang ada benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Heri.
Diskusi Interaktif dan Aspirasi Warga
Acara tersebut tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta.
Dalam sesi ini, warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan aspirasi mereka terkait penerapan Perda di lapangan.
Berbagai isu seperti penanganan konflik sosial, pengelolaan keamanan lingkungan, hingga langkah-langkah pencegahan pelanggaran ketertiban dibahas secara mendalam.
Heri Rafni Kotari berkomitmen untuk terus mendengarkan suara masyarakat dan membawa aspirasi tersebut ke tingkat legislatif demi penyempurnaan implementasi Perda.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dari semua pihak untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Deklarasi Bersama dan Harapan Masa Depan
Sebagai penutup, seluruh peserta bersama-sama mengikrarkan deklarasi dukungan terhadap pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Sadananya.
Deklarasi ini menjadi simbol semangat kolektif masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing.
Harapan besar disampaikan oleh Heri Rafni Kotari, bahwa melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dapat meningkat secara signifikan.
Dengan begitu, Kecamatan Sadananya dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan Perda, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi semua warganya. (GaluhID/Arul)