Jabar, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menggelar kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Aula Kantor Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (17/02/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,mengenai berbagai peluang serta fasilitas yang tersedia dalam pengembangan usaha mereka.
Dalam kegiatan ini, hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk Camat Kecamatan Baregbeg beserta jajarannya, tokoh masyarakat, serta para pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di Jawa Barat.
Heri Rafni menuturkan, Perda ini menjadi landasan penting dalam mendukung pengembangan UMKM di Jawa Barat.
“Regulasi ini mencakup kemudahan akses modal, program pelatihan, hingga pendampingan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” ujar Heri Rafni Kotari di hadapan para peserta.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Perda ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor usaha kecil, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang jelas, para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai program bantuan dan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.
Sesi diskusi dalam kegiatan ini menjadi ajang bagi para pelaku UMKM untuk menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha.
Beberapa permasalahan yang mengemuka meliputi kesulitan dalam mendapatkan modal usaha, keterbatasan akses pasar, serta kurangnya literasi digital dalam pengelolaan bisnis.
Menanggapi hal tersebut, Heri Rafni Kotari menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada UMKM.
Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai program yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Termasuk pelatihan kewirausahaan, pendampingan bisnis, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pemasaran produk mereka.
Di DPRD, Heri Rafni Kotari mengaku terus berupaya agar kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku UMKM.
“Digitalisasi usaha, akses modal yang lebih mudah, serta jaringan pemasaran yang lebih luas harus menjadi prioritas dalam pengembangan UMKM ke depan,” tegasnya.
Camat Kecamatan Baregbeg yang turut hadir dalam kegiatan ini memberikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi yang dapat membantu mereka dalam mengembangkan usaha.
Camat Baregbeg sangat mengapresiasi kehadiran Heri Rafni Kotari yang telah memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai kebijakan kewirausahaan di Jawa Barat.
“Harapannya, pelaku UMKM di Baregbeg semakin termotivasi untuk memanfaatkan peluang yang ada guna mengembangkan usaha mereka,” ujar Camat Baregbeg.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kecamatan Baregbeg dapat lebih memahami hak serta peluang yang dapat mereka manfaatkan dalam menjalankan usaha.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih maju dan berdaya saing di Jawa Barat. (GaluhID/Arul)