Selasa, November 26, 2024

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah di Ciamis.

Acara sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (22/11/2024).

Dalam kegiatan ini hadir Kepala Desa Cisontrol beserta jajarannya, Kapolsek dan Danramil Rancah, tokoh masyarakat, serta tim monitoring dari Sekretariat DPRD Jabar.

Dalam pemaparannya, Heri Rafni Kotari menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan dampak ekonomi.

Ia memuji keberadaan bank sampah di Kabupaten Ciamis yang berhasil menciptakan lingkungan bersih sekaligus menjadi sumber penghasilan masyarakat.

Baca Juga: Doel Sumbang Meriahkan Kampanye Akbar HY di Taman Lokasana Ciamis

Menurut Heri, Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan sampah di Jawa Barat.

“Dengan adanya bank sampah, kita tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga membantu perekonomian masyarakat,” katanya.

Acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Peserta berbagi pengalaman terkait pengelolaan sampah.

Termasuk pemanfaatan bank sampah untuk mengolah sampah menjadi barang bernilai ekonomis.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain itu mendorong penerapan Perda ini di Kabupaten Ciamis, khususnya di Desa Cisontrol.

Heri berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Polres Ciamis Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Ciamis, galuh.id - Polres Ciamis Polda Jabar menggelar apel pergeseran pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dalam rangka pengamanan...

Artikel Terkait