Jumat, November 22, 2024

Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, Bank bjb Adakan Edukasi Keuangan

Baca Juga

Berita Jabar, galuh.id – Pinjaman Online (Pinjol) saat ini tengah marak di masyarakat, karena selain mudah jumlah pinjamannya pun menggiurkan.

Namun kenyataannya banyak masyarakat yang merasa terjebak sehingga tidak sedikit yang terjerat oleh pinjaman yang sangat mudah mendapatkannya.

Pinjol yang termasuk pada financial technology (fintech) atau Fintech Pear to Pear Lending ini juga kerap mendatangkan sengkarut ekonomi konsumen.

Pasalnya investasi tersebut sebagian masih ilegal dan tidak mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Modus operandi pinjol ilegal biasanya menjebak konsumen dan investor dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi tanpa risiko dalam waktu cepat.

Melihat kondisi ini, OJK Cirebon bersama bank bjb menginisiasi kegiatan edukasi keuangan yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah, serta untuk mewujudkan misinya bank bjb terus berperan aktif.

Karena bank bjb sebagai penggerak laju perekonomian daerah, sehingga bank bjb terus memberikan layanan pemberdayaan.

Pemberdayaan tersebut untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik akses permodalan maupun layanan edukasi.

Hindari Renternir dan Pinjol Ilegal

Pada kegiatan edukasi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani, M.Si, mengingatkan peserta.

Deni mengingatkan peserta untuk waspada terhadap berbagai investasi oleh perusahaan yang menawarkan keuntungan fantastis, terlebih perusahaan tersebut bukan lembaga resmi.

Selain itu pada kegiatan edukasi tersebut, Deni juga mengimbau peserta untuk tidak meminjam uang atau permodalan kepada renternir.

Sebaiknya menurut Deni, masyarakat jika membutuhkan pinjaman uang atau permodalan, menggunakan jasa perbankan dalam hal ini bank bjb.

“Silahkan menggunakan jasa perbankan bank bjb, saya imbau untuk tidak meminjam pada renternir atau lembaga keuangan illegal,” jelas Deni.
Kemudian pada kegiata edukasi tersebut, dari pihak OJK Cirebon juga memberikan edukasi kepada peserta, yaitu menyampaikan tentang maraknya Pinjol.

OJK Cirebon mengingatkan peserta untuk tetap waspada pada Pinjol, meskipun mudah namun suku bunga sangat tinggi.

Terlebih pada proses penagihan pinjaman tersebut terkadang tidak beretika bahkan pada akhirnya bisa menyulitkan peminjam.

Sementara itu dari pihak bank bjb melalui Sentra UMKM Cirebon menyampaikan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bank bjb menyampaikan persyaratan dan juga perhitungan simulasi baik untuk usahan pertanian dengan pola siklus dan juga perdagangan pola biasa.

Kemudian Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menuturkan, UMKM merupakan salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.

Selain itu UMKM mampu memberikan solusi terkait dengan kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia, karena sektor ini mempunyai ketahanan ekonomi yang tinggi.

“Turunnya bunga KUR di tahun 2020 ini menjadi 6%, harapannya pada sektor ekonomi produktif di masyarakat meningkat,” jelas Widi.

Sehingga menurut Widi, dengan ekonomi produktif meningkat dan mampu mensejahterakan masyarakat tanpa harus melakukan pinjaman online.

KUR Bunga Pinjaman Sangat Rendah

Widi juga menyampaikan bank bjb merupakan bank Badan Usaha Milik Daerah yang dapat menyalurkan KUR di tahun 2021.

Kemudian masih menurut Widi, keunggulan program KUR adalah bunga pinjaman yang sangat rendah hanya 6% per tahun.

Selain bunga yang sangat rendah, KUR bank bjb dapat memberikan pinjaman yang besar hingga Rp. 500 juta.

Kemudian untuk tenor atau jangka waktu bisa selama 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja, dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Pada kesempatan tersebut Widi juga menjelaskan perbedaan antara Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).

“KMK adalah pemberian kredit untuk menambah modal usaha ataupun menambah alat produksi, KI pemberian kredit untuk membeli ruko,” jelasnya.

Pemberian kredit untuk membeli toko atau ruko, menurut Widi termasuk KI karena kredit tersebut untuk memperluas jaringan usaha.

Kemudian untuk besaran pinjaman KUR BJB terbagi menjadi 2, tergantung dengan jenis usaha pemohon pinjaman.

Usaha mikro pinjaman sampai Rp. 50 juta, usaha kecil di atas Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 500 juta.

Kemudian untuk pengklasifikasian yang menentukan jenis usaha mikro/kecil oleh pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait