Jumat, November 22, 2024

HMI Ciamis Tuntut Perbup Atur Perizinan Pendirian Toko Swalayan

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis melakukan audiensi ke Pemkab Ciamis terkait temuan pelanggaran pendirian toko swalayan di wilayah Ciamis, Senin (21/01/2019).

Perwakilan HMI Ciamis diterima oleh Asisten Daerah (ASDA) II, Wasdi Ijudin, dihadiri juga oleh instansi terkait seperti DPMPTSP, Diskoperindag, Satpol P, dan perwakilan dari Kecamatan Ciamis. Sayangnya, audiensi tersebut tidak dihadiri oleh pemilik perusahaan yang membuat pihak HMI Ciamis kecewa.

“Kita lebih ke menanyakan aturan kenapa bisa terus terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti ini tiap tahunnya. Apakah ini dikarenakan belum adanya Perbup dari Perda No. 15 tahun 2017?” kata Hernawan, Ketua Umum HMI Ciamis.

Hernawan mengkhawatirkan adanya pelanggaran kembali di masa yang akan datang apabila tidak ada Perbup yang mengatur tentang izin pendirian toko swalayan tersebut.

“Jika terus berlarut-larut dikarenakan tidak adanya Perbup ini, malah menjadikan peluang pelanggaran terjadi kembali,” kata Hernawan.

HMI Ciamis meminta agar tidak ada lagi penambahan kuota toko swalayan. Selain itu Pemkab dituntut untuk mengecek kembali keabsahan Izin Mendirikan Bangunan dan izin usaha toko swalayan.

“Apabila keabsahan dokumem dua izin tersebut tidak lengkap dan benar sesuai Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2017, maka Pemerintah Daerah mengintruksikan dengan tegas kepada penegak peraturan untuk menertibkan dan melarang beroperasinya toko swalayan yang bermasalah,” kata Hernawan.

Hal tersebut ditanggapi oleh Wasdi Ijudin selaku ASDA II dengan mengajak HMI turut serta dalam pembentukan Perbup yang dimaksud.

“Permasalahan ini sering terjadi itu dikarenakan tidak adanya konsisten Izin Mendirikan Bangunan oleh pengelola usaha. Maka dari itu kami selaku Pemerintah Daerah meminta terhadap HMI Ciamis untuk ikut dalam pembentukan Perbup ini,” kata Wasdi.

(Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Selesai Sesuai Jadwal

Ciamis, galuh.id - Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikam bahwa distribusi logistik Pilkada 2024 untuk 27 kecamatan di...

Artikel Terkait