Jumat, November 22, 2024

Hore! THR Untuk PNS Akhirnya Cair, Besarannya Segera Dirilis

Baca Juga

Berita Nasional, galuh.id – Meski keuangan negara mengalami tekanan berat, pemerintah akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Bahkan, pemberian Tunjangan Hari Raya ini dikabarkan akan mengalami kenaikan seiring naiknya gaji PNS di tahun ini.

THR untuk PNS ini akan diberikan kepada ASN di seluruh Indonesia, terutama pada kelompok pelaksana golongan I, II dan III.

Sedangkan eselon I dan II atau setara pejabat negara seperti menteri, DPR, Presiden serta Wakil Presiden, tidak mendapatkan THR di tahun ini.

Dengan adanya pemangkasan THR setara pejabat negara, maka anggaran belanja negara menjadi hemat sekitar Rp 5,5 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, besaran THR bagi PNS di tahun 2020, tak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Dikabarkan THR akan Naik

Bahkan di tahun ini, THR dikabarkan akan mengalami kenaikan, meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Askolani menyebut, tahun ini gaji PNS mulai naik. Sehingga berpengaruh terhadap jumlah THR, meski tidak signifikan.

“Besarannya tidak jauh beda dari tahun sebelumnya,” ujar Askolani, dikutif laman CNBC. Kamis 23/4/2020).

Kendati demikian, THR untuk eselon III ke bawah di tahun 2020 ini tidak akan diberikan secara full seperti tahun sebelumnya.

THR untuk PNS akan diberikan, tanpa menghitung tunjangan kinerja selama tahun tersebut.

Artinya, THR yang diberikan di tahun ini, hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja.

Adapun pencairannya, akan diberikan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri yang akan jatuh pada tanggal 23 – 24 Mei 2020.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang melakukan hitungan ulang berapa anggaran yang diperlukan untuk THR.

Setelah anggaran selesai dihitung, nantinya, Peraturan Pemerintah (PP) nya segera dirilis.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tengah mengkaji pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Pertimbangan pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan berat.

Pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak wabah Covid-19.

Karena tekanan berat tersebut, pemerintah kemudian melakukan berbagai langkah penghematan. Termasuk pemotongan THR kepada pejabat sekelas Menteri dan DPR. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait