CIAMIS, galuh id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif dengan menjangkau langsung kelompok rentan.
Salah satunya melalui pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga disabilitas yang dilakukan secara fleksibel di luar kantor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Disdukcapil Ciamis, Selasa (7/4/2026), sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi warga yang tidak memungkinkan menjalani proses perekaman di dalam ruangan.
Warga yang dilayani berasal dari Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg. Perekaman dilakukan oleh tim Disdukcapil yang terdiri dari pejabat fungsional dan staf pelayanan dengan pendekatan humanis agar proses berlangsung lancar dan nyaman.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan adminduk harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.
“Pelayanan adminduk tidak bisa disamaratakan. Kami menyesuaikan dengan kondisi masyarakat agar hak-hak mereka tetap terpenuhi tanpa hambatan,” ujarnya.
Menurutnya, fleksibilitas pelayanan menjadi kunci agar setiap warga tetap dapat mengakses dokumen kependudukan sebagai kebutuhan dasar dalam berbagai layanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis, terutama saat melayani masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun kondisi khusus lainnya.
“Tidak semua pelayanan harus dilakukan di dalam kantor. Yang terpenting masyarakat merasa nyaman dan tetap terlayani dengan baik,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Disdukcapil Ciamis menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga seluruh warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh dokumen kependudukan. (GaluhID/Tegar)
