olahraga, galuh.id– Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner tak terima ketika Indonesia ditempatkan di peringkat 15 dalam daftar negara paling gila atau fanatik terhadap sepak bola.
Menurut pemain yang juga memperkuat Wolverhampton Wanderers tersebut, Indonesia layak berada di posisi puncak sebagai negara paling gila sepak bola di dunia.
Karena tak terima dengan peringkat tersebut, pernyataan dari Justin Hubner mengomentari unggahan akun Instagram @seasiagoal.
“Seharusnya (Indonesia) nomor 1,” ungkap Hubner.
Komentar tersebut merespons hasil survei dari ticketgum yang merilis 20 negara dengan kecintaan tertinggi terhadap sepak bola.
Survei tersebut juga melibatkan 42 negara dan menggunakan beberapa variabel penilaian.
Seperti jumlah stadion, kapasitas stadion, tingkat kehadiran suporter per pertandingan, total nilai pasar pemain, ketertarikan terhadap Piala Dunia, hingga nilai siaran kompetisi domestik.
Berdasarkan penilaian tersebut, Inggris juga mampu menempati posisi teratas dengan skor 8,37.
Hal ini juga tidak mengherankan mengingat fanatisme sepak bola di Inggris yang sangat kuat, dengan stadion yang hampir selalu penuh di setiap pertandingan.
Peringkat kedua dan ketiga ditempati oleh Spanyol dan Jerman dengan skor masing-masing 7,87.
Sementara Brasil berada di urutan keempat dengan 7,60 poin, diikuti Italia yang melengkapi lima besar dengan skor 7,52.
Meskipun Indonesia berada di peringkat 15, Justin Hubner tetap optimistis bahwa posisi Indonesia bisa naik.
Terutama jika nilai pasar pemain Timnas Garuda terus meningkat dan kompetisi dalam negeri terus mengalami perbaikan.
Sepak bola Indonesia memang menunjukkan perkembangan positif meskipun masih perlu beberapa perbaikan.
Baca juga: Indra Sjafri Singgung Modal Timnas Indonesia U-20 Jelang Piala Asia U-20 2025
Daftar 20 Negara Paling Gila Sepak Bola Versi TicketGum
1. Inggris
2. Spanyol
3. Jerman
4. Brasil
5. Italia
6. Argentina
7. Meksiko
8. Amerika Serikat
9. Prancis
10. Arab Saudi
11. Turki
12. Qatar
13. Kolombia
14. Korea Selatan
15. Indonesia
16. Portugal
17. Belanda
18. Polandia
19. Skotlandia
20. Swiss