Jumat, November 22, 2024

Informasi Layanan Pajak 2024 di Ciamis dan Channel Pembayaran

Baca Juga

Untuk batas akhir permohonan layanan pembatalan, keberatan dan pengurangan PBB-P2 bisa warga ajukan sampai 30 Juni 2024.

Sementara batas akhir permohonan layanan pendaftaran/perbuatan objek pajak baru, mutasi/pemecahan/penggabungan, pembetulan, salinan/duplikat dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 sampai 30 September 2024.

Adapun channel pembayaran bisa melalui Bank BJB, BJB Digi, Bank Galuh, Bumdes, Pos Indonesia.

Kemudian bisa juga di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Virtual Account, QRIS, OVO.

Selain itu juga bisa melalui Blibli.com, Gopay, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Lazada, Shopee, Link Aja, Astrapay.

“Informasi pembayaran bisa diakses di aplikasi Si Jago,” kata Aef. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait