Kota Banjar, galuh.id – Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pilkada Kota Banjar digelar KPU di Graha Banjar Idaman, Senin (23/9/2024).
Keempat paslon yang bertarung di Pilkada Kota Banjar pun kini sudah mendapatkan nomor urut.
Hasil pengundian menetapkan nomor usut 1 dipegang paslon Nana Suryana-Mujamil. Kemudian nomor urut 2 dipegang paslon dari jalur independen, Akhmad Dimyato-Alam Mbah Dukun.
Sementara nomor urut 3 dipegang pasangan Sudarsono-Supriana. Terakhir, nomor urut 4 ada paslon Bambang Hidayah-Dani Danial Mukhlis.
Baca Juga: DLH Kota Banjar Sebut Pemasangan APK di Pohon Merusak Lingkungan
Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, mengatakan, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut merupakan langkah penting dalam persiapan menjelang pencoblosan pada 27 November 2024.
“Proses pengundian dan penetapan nomor urut ini kami lakukan secara transparan dan terbuka. Kami berharap dengan adanya nomor urut ini, masing-masing paslon bisa lebih mempersiapkan diri dalam kampanye mereka,” ujar Mukhlis.
Dalam kesempatan yang sama, KPU Kota Banjar juga mengumumkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama acara, jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir dari masing-masing paslon dibatasi sebanyak 50 orang.
Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan memastikan acara berlangsung dengan tertib.
“Selain itu, kami juga melaksanakan deklarasi pemilu damai sebagai wujud komitmen semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung,” tambahnya.
Kampanye Empat Paslon di Pilkada Kota Banjar
Setelah pengundian nomor urut, keempat paslon bersiap memulai kampanye. Jadwalnya kampanye akan digelar mulai 25 September 2024.
Masing-masing paslon diharapkan dapat menyampaikan visi misi mereka kepada masyarakat Kota Banjar. Selain itu, keempat paslon juga diharapkan mampu menarik perhatian pemilih hingga datang ke TPS pada hari pencoblosan.
Keempat paslon Pilkada Kota Banjar nantinya akan memperebutkan total 154.425 suara warga Kota Banjar yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Ini Kesaksian Warga Soal Kecelakaan Maut di Neglasari Kota Banjar
KPU Kota Banjar juga mengingatkan kepada semua paslon dan pendukungnya untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan. Baik saat mulai kampanye, maupun sampai selesai proses Pilkada. “Demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas,” katanya. (Diana Lea/GaluhID)