Olahraga, galuh.id – Gol Bahrain di menit akhir menahan imbang Timnas Indonesia dengan skor 2-2 pada laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Wasit Ahmed Al Kaf menjadi sorotan setelah pertandingan antara Indonesia vs Bahrain berakhir imbang 2-2, Kamis (10/10/2024).
Kontroversi muncul ketika wasit asal Oman tersebut memberikan tambahan waktu yang melebihi ketentuan awal.
Tambahan waktu itu memungkinkan Bahrain mencetak gol penyeimbang di menit 90+9.
Timnas Indonesia pun sempat unggul 2-1 berkat gol Rafael Struick pada menit ke-74.
Namun wasit Al Kaf mengesahkan gol kedua Mohamed Marhoon di masa injury time yang diperpanjang hingga menit 90+9.
Baca Juga: PSSI Ajukan Protes ke AFC dan FIFA Soal Wasit Laga Indonesia vs Bahrain
Keputusan ini memicu kekecewaan suporter Indonesia yang merasa waktu tambahan terlalu lama. PSSI pun tidak tinggal diam dan segera mengajukan protes resmi.
Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif PSSI, mengaku sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit, seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol.
Mengutip jatimtimes.com, FIFA memberikan penjelasan tentang Laws Of The Game musim 2024/2025 yang telah dirilis International Football Association Board (IFAB).
Tepatnya pada bagian The Duration of The Match halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.
Dalam poin itu menjelaskan bahwa wasit dapat menambah waktu tambahan tetapi tidak dapat mengurangi.
Kemudian, wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua.
Sementara pada halaman 65, tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
Dalam laga tersebut, sejumlah insiden seperti pengecekan VAR, pergantian pemain, dan cedera berkontribusi pada keputusan wasit untuk memperpanjang injury time.
Dasar aturan FIFA itu pun memperjelas gol Bahrain di menit akhir, meskipun tetap ada rasa kecewa dari PSSI dan suporter Indonesia. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi