CIAMIS, galuh.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis terus memperkuat ekosistem investasi sebagai strategi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2026.
Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan perizinan, digitalisasi sistem, serta penguatan sektor usaha lokal agar lebih kompetitif di tengah persaingan investasi.
Realisasi Investasi 2025 Jadi Modal Optimisme
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengungkapkan bahwa capaian investasi pada tahun 2025 menjadi fondasi penting untuk menghadapi tahun 2026.
Realisasi investasi di Kabupaten Ciamis tercatat mencapai sekitar Rp370,6 miliar atau tumbuh 13,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Ciamis memiliki potensi besar untuk terus berkembang, asalkan didukung sistem dan ekosistem investasi yang kuat,” ujarnya.
Tidak Bergantung pada Infrastruktur Tol
Menurut Eka, daya tarik investasi tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur besar seperti jalan tol. Faktor lain seperti kesiapan sistem, dukungan masyarakat, serta kemudahan layanan juga menjadi kunci utama.
Meski belum dilalui tol, Ciamis memiliki keunggulan konektivitas melalui jalur kereta api yang terhubung dengan berbagai kota besar di Pulau Jawa.
Hal ini dinilai menjadi alternatif strategis untuk mendukung distribusi logistik dan mobilitas tenaga kerja.
Dorong Industri dan Hilirisasi Sektor Unggulan
DPMPTSP juga mendorong pertumbuhan industri menengah dan besar guna menciptakan efek berganda terhadap ekonomi daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, dan perikanan diarahkan ke tahap hilirisasi agar tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga produk bernilai tambah.
Kawasan industri di Cijeungjing pun mulai menunjukkan perkembangan dengan hadirnya sejumlah pabrik, khususnya di sektor tekstil dan garmen.
Digitalisasi Perizinan Jadi Kunci
Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha, seluruh layanan perizinan kini telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, DPMPTSP Ciamis juga mengembangkan inovasi Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis (Si Promise) untuk layanan non-usaha.
Proses perizinan kini dilakukan secara digital, termasuk verifikasi dan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga lebih cepat, transparan, dan efisien.
Peran Masyarakat Tentukan Iklim Investasi
Eka menegaskan bahwa keberhasilan investasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, stabilitas sosial dan rasa aman menjadi faktor penting dalam menarik minat investor ke daerah.
“Pemerintah berperan sebagai regulator, fasilitator, dan motivator. Namun kenyamanan investor juga ditentukan oleh dukungan masyarakat,” tegasnya.
Optimistis Investasi 2026 Meningkat
Dengan strategi penguatan ekosistem, digitalisasi layanan, serta promosi potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis mampu meningkatkan realisasi investasi pada tahun 2026.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
