Berita Ciamis, galuh.id – Program Jaksa masuk desa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada Pemdes se-Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Banjaranyar, Selasa (9/8/2022) dengan narasumber Asep Dahwan Jaksa Fungsional bidang intelejen Kejari Ciamis.
“Kegiatan ini merupakan program Jaksa Masuk Desa,” ujar Asep Dahwan kepada galuh.id usai kegiatan.
Pada intinya, kata Dahwan, kegiatan ini untuk menyampaikan tugas dan fungsi kejaksaan. Kemudian menerangkan masalah hukum dan perundang-undangan lainnya.
Harapannya, agar aparatur pemerintah desa IPemdes) tidak tersangkut permasalahan apa pun seperti masalah tindak pidana.
“Kita datang ke desa-desa melalui kecamatan untuk menyampaikan masalah pencegahan prosedur-prosedur yang harus ditempuh,” ucap Asep.
“Tentang penanganan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan yang lainnya,” sambungnya.
Ia menyebut, aparatur desa di wilayah Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis, sampai sekarang tidak ada yang tersangkut masalah apa pun.