Ciamis, galuh.id – Puluhan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali mendatangi kantor desa mereka.
Kedatangan warga ini dipicu oleh janji yang tak kunjung ditepati oleh Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat.
Yakni terkait penyelesaian program Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, termasuk pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Sebelumnya, Rabu (15/01/2025), Kades Imat Ruhimat telah berjanji akan menyelesaikan masalah ini, namun janji tersebut kembali tidak ditepati.
Dalam audiensi yang digelar di kantor desa, suasana sempat memanas ketika warga mendesak penjelasan terkait penggunaan dana desa.
Sayangnya, jawaban yang diberikan oleh Kades dinilai berbelit-belit dan tidak memberikan kejelasan.
Kades Diminta Mundur, Warga Kecewa dengan Kepemimpinannya
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah Kades Imat tidak memberikan jawaban memuaskan.
Mereka pun mendesak agar sang kepala desa bersikap legowo dan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, Imat menolak permintaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum jika memang diperlukan, tetapi tidak akan mundur dari jabatannya begitu saja.
Salah satu warga, Jimin, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kepemimpinan Imat.
Ia menilai bahwa kepala desa saat ini, yang merupakan seorang pemimpin muda dan berpendidikan tinggi, justru bersikap tidak adil dan tidak bertanggung jawab.
“Apakah Bapak tidak malu dengan pendidikan Bapak yang lebih tinggi dari kami, tetapi malah berbuat dzalim kepada masyarakat? Kalau saya yang pendidikannya lebih rendah saja malu, masa Bapak tidak?” ujar Jimin dengan nada kesal.
Ia juga membandingkan kepemimpinan Imat dengan pemimpin sebelumnya yang, meskipun sudah berusia lanjut, tetap mampu membangun desa dengan lebih baik.
“Seharusnya dengan usia yang masih muda dan pendidikan yang tinggi, Bapak bisa membawa Cicapar ke arah yang lebih baik, bukan malah merusaknya,” tambahnya.
Kades Berjanji Bertanggung Jawab, Tapi Enggan Mengungkap Pihak yang Terlibat
Menanggapi tuntutan warganya, Imat Ruhimat mengaku malu karena belum bisa merealisasikan program-program tahun 2024.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua yang belum terlaksana.
“Saya sudah berupaya secara maksimal. Namun, sebagai manusia, saya hanya bisa berikhtiar. Jika masalah ini harus masuk ke ranah hukum, saya siap mempertanggungjawabkannya,” ujarnya dengan nada tegas.
Saat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cicapar, Endang Kartiwa, meminta agar Imat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini di hadapan warga, ia justru enggan memberikan jawaban secara terbuka.
“Jelaskan saja sekarang di hadapan masyarakat, biar mereka tahu siapa yang sebenarnya terlibat,” desak Endang, yang langsung disambut teriakan dan tepuk tangan dari warga yang menginginkan transparansi.
Namun, Imat tetap menolak untuk mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dengan alasan bahwa jika hal tersebut diumbar di depan umum, justru dapat menimbulkan kegaduhan dan fitnah.
“Saya tidak bisa menyampaikan ini di depan masyarakat karena bisa menimbulkan keresahan dan fitnah. Ikuti saja proses hukum yang berjalan, nanti juga semuanya akan terungkap,” pungkasnya.
Warga Tetap Menuntut Transparansi
Meskipun Kades Imat Ruhimat telah berjanji akan menyelesaikan program yang tertunda, warga tetap merasa skeptis dan menuntut transparansi terkait penggunaan dana desa.
Mereka berharap agar kasus ini segera mendapat titik terang dan, jika ada unsur penyelewengan, dapat diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Situasi di Desa Cicapar kini semakin memanas, dan masyarakat terus mengawal perkembangan kasus ini agar janji-janji yang telah diucapkan tidak kembali menjadi sekadar omong kosong. (GaluhID/Uus)