Berita Ciamis, galuh.id – Jawaban Bupati Ciamis Jawa Barat, Dr. H. Herdiat atas Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Herdiat menyampaikan jawaban itu pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Selasa (7/3/2023).
DPRD Ciamis menggelar Rapat Paripurna itu di Aula Tumenggung Wiradikusumah, dan Wakil Ketua DPRD, Heri Rafni Kotari memimpin secara langsung.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat hadir bersama Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra.
Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi dan juga jawaban Bupati Ciamis atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pandangan umum fraksi tersebut terkait penyempurnaan persetujuan substansi atas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2023-2043.