Kamis, November 21, 2024

Jelang Idul Adha, Disnakkan Ciamis akan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Menjelang Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis akan melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis, Giyatno, mengatakan, dalam melaksanakan proses pemotongan hewan kurban, ia mengikuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 14 tahun 2014.

“Sesuai dengan aturan tersebut, hewan yang akan dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan bebas dari cacat seperti  mengalami kesulitan berjalan, penglihatan terbatas atau mengalami gangguan pendengaran,” jelasnya, Rabu (15/5/2024).

“Selain itu, ia tidak memiliki tubuh yang kurus dan memiliki jenis kelamin jantan serta tidak di kebiri kemudian zakar yang simetris,” tambahnya.

Giyanto mengatakan hewan kurban seperti kambing atau domba harus memiliki usia minimum 1 tahun.

“Sementara pada sapi atau kerbau, setidaknya harus memiliki sepasang gigi tetap yang menandakan usia minimal 2 tahun,” katanya.

Giyatno menjelaskan, Disnakkan Ciamis akan menyusun sebuah tim yang terdiri dari dokter hewan dan UPTD di daerah yang dapat melakukan kunjungan langsung ke lapangan.

“Oleh karena itu, tugas pokok kami adalah memastikan bahwa hewan kurban memenuhi syariah Islam, dan hasil dari pemeriksaan hewan akan diberi sertifikat kesehatan jika dinyatakan sehat,” katanya.

Baca Juga: DPRKPLH Terima Audiensi Terkait Pengelolaan Limbah Medis Klinik di Wilayah Ciamis Selatan

Peningkatan Kebutuhan Hewan Kurban di Ciamis

Disnakkan Ciamis juga memprediksi ada peningkatan kebutuhan hewan kurban tahun ini hingga 5 persen.

“Jumlah sapi yang tersedia adalah sekitar 12 ribu. Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan sekitar 11.697 kebutuhan untuk tahun ini,” jelasnya.

Menurut Giyatno, ada peningkatan jumlah kebutuhan hewan kurban dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar sapi berasal dari Ciamis, sementara sisanya sekitar 20-30 persen berasal dari daerah lain.

Sementara untuk mengatasi PMK pada hewan, pihaknya akan melaksanakan dua kali pemeriksaan hewan.

“Pemeriksaan Antemorthem dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 3 hingga 6 Juni 2024.” ujarnya.

Selanjutnya, Giyatno juga mengingatkan pentingnya penggunaan wadah untuk daging kurban dengan prinsip mengurangi penggunaan kantong plastik dan styrofoam.

“Pemerintah mengimbau agar penduduk menggunakan wadah ramah lingkungan, seperti daun dan besek bambu, untuk menyimpan daging kurban,” katanya.

Ia pun menyarankan agar daging kurban dikemas dengan menggunakan daun atau besek agar lebih ramah lingkungan.

“Disarankan agar daging kurban dikemas menggunakan daun atau besek agar lebih ramah lingkungan. Maka tidak menggunakan plastik dan sterofoam,” katanya. (Tegar/Galuh ID)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Erick Thohir Ungkap Potensi Emil Audero Gabung ke Timnas Indonesia

olahraga, galuh.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan mengenai potensi penjaga gawang Como 1907, Emil Audero, bergabung dengan...

Artikel Terkait