Berita Ciamis, galuh.id – Antisipasi kerumunan di malam tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis lakukan penutupan area taman alun-alun Ciamis, Jumat (31/12/2021).
Penutupan area alun-alun tersebut dilakukan dengan cara memasang garis line Pol PP disepanjang lokasi taman alun-alun.
Kabid Gakda Satpol PP Ciamis, Erwin Martidar mengatakan bahwa penutupan area taman raflesia alun-alun tersebut dilakukan supaya tidak ada pengunjung yang masuk.
“Kita antisipasi supaya tidak ada pengunjung yang masuk ke taman saat malam tahun baru,” ungkap Erwin.
Menurut Erwin, jika tidak dilakukan penutupan dengan cara memasang garis polisi, maka akan banyak masyarakat yang masuk ke taman alun-alun.
Maka hal itu kata Erwin, jika ada satu orang yang masuk ke taman, maka akan mengundang pengunjung lain yang akhirnya menyebabkan terjadinya kerumunan.