Erwin menjelaskn bahwa penutupan taman raflesia alun-alun tersebut sudah sesuai intruksi dari Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
“Intruksinya supaya ditutup dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Erwin.
Selain penutupan alun-alun Ciamis ujar Erwin, alun-alun Kawali dan alun-alun Banjarsari Ciamis tidak luput dari bentangan garis polisi.
“Kita tutup alun-alun yang ada di Ciamis hanya 1 hari saja selama malam tahun baru,” ucap Erwin.
Sementara terkait pedagang kaki lima, pihaknya tidak melarang berjualan selama tidak ada yang melanggar aturan. (GaluhID/Tony)