Berita Banjar, galuh.id – Kabar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjar, Jawa Barat akan dipotong ramai menjadi perbincangan.
Informasi tersebut beredar di pesan Whatsapp. Dalam kabar itu menyebutkan TPP ASN bulan April akan dibayar Mei sampai bulan September dengan pemotongan 20 persen.
Kemudian menyebutkan juga TPP Tenaga Kesehatan (Nakes) akan mendapat pemotongan sebesar 25 persen.
TPP PPPK dengan masa kerja lebih satu tahun akan mendapat pemotongan 50 persen, serta TPP Oktober dan November menunggu perubahan anggaran.
Wacana pemotongan TPP di Kota Banjar itu membuat berbagai pihak bereaksi, salah satunya para anggota eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSKB).
Menurut juru bicara eksponen FPSKB, Sulyanati, wacana pemotongan TPP pada ASN, Nakes dan PPPK di Kota Banjar jangan sampai terjadi.
“Pemotongan TPP ini jangan sampai terjadi, eksekutif dan legislatif bisa mengupayakan hal itu tidak terjadi,” katanya, Jumat (17/4/2024).
Ia mengajak semua pihak untuk mengawal wacana pemotongan ini apakah sudah menjadi regulasi atau belum. “Syukur belum terjadi. Kami harapkan kalau bisa jangan,” kata dia.