Kemudian, memastikan bahwa Pansel, KASN, Tim Asesor, dan Lembaga Assessment Center menjalankan tugas mereka dengan profesionalitas dan mengawasi pelaksanaan dengan baik.
Hal ini kata Rusli, akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian JPT di Ciamis.
Penghargaan ini menjadi dorongan, kepercayaan, dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan nilai sistem merit.
“Kami mengakui bahwa penerapan sistem berbasis keunggulan di Pemkab Ciamis masih belum efektif,” ujar Rusli.
Namun lanjutnya, pemberian penghargaan ini bertujuan sebagai motivasi dan tanggung jawab bagi Pemkab Ciamis untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan nilai sistem merit.
Pihaknya pun berharap hasil penilaian ini tidak hanya menjadi prestasi belaka.
Akan tetapi, sistem merit dapat benar-benar terapkan dengan nyata dalam struktur organisasi dan pegawai ASN di Pemkab Ciamis.
“Oleh karena itu, hasilnya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan publik yang lebih baik,” tambahnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi