Ciamis, galuh.id – Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat menjadi ruang penting untuk mempertemukan kebutuhan warga dengan proses kebijakan pembangunan.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Banjarsari, Rofik Hikmayana, A.Md., saat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, di Desa Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Menurut Rofik, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD, tetapi juga membuka ruang komunikasi langsung antara masyarakat, pemerintah desa, dan wakil rakyat.
Berbagai persoalan, gagasan, serta harapan masyarakat dapat disampaikan secara terbuka sehingga kondisi yang dihadapi warga dapat diketahui secara lebih langsung.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Heri Rafni Kotari yang telah hadir langsung di Desa Banjarsari. Kehadiran beliau memberikan ruang yang sangat berarti bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan secara langsung. Dialog seperti ini penting agar pembangunan benar-benar memahami kondisi yang ada di tengah masyarakat,” ujar Rofik.
Ia menilai, pembangunan desa akan memberikan dampak lebih besar apabila dirumuskan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat.
Pemerintah desa, kata Rofik, memiliki tanggung jawab dalam memahami persoalan warga dan menyusun prioritas pembangunan. Namun, berbagai kebutuhan tersebut tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui kewenangan pemerintah desa.
Karena itu, sinergi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam memperluas ruang perjuangan aspirasi masyarakat.
“Tidak semua kebutuhan masyarakat dapat diselesaikan hanya melalui kewenangan pemerintah desa. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan. Kami berharap aspirasi masyarakat Banjarsari yang disampaikan dalam forum ini dapat menjadi bahan perhatian dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang ada,” ungkapnya.
Rofik juga mengapresiasi penjelasan Heri Rafni Kotari mengenai tiga fungsi utama DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, pemahaman mengenai fungsi tersebut penting bagi masyarakat agar warga mengetahui bagaimana aspirasi dari tingkat desa dapat disampaikan dan dikawal melalui proses pemerintahan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia pun memandang fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Rofik, pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, melainkan menjadi sarana evaluasi agar pemerintah dapat terus memperbaiki pelayanan dan meningkatkan efektivitas program pembangunan.
Ia menyambut baik penekanan mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, integritas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bagi Rofik, prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan desa yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui banyaknya program, tetapi juga dari keterbukaan pemerintah, kesediaan menerima kritik dan masukan, serta kemampuan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.
Dalam pembangunan Desa Banjarsari, Rofik menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan pembangunan secara menyeluruh. Pembangunan infrastruktur, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pengembangan potensi desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menilai partisipasi masyarakat merupakan salah satu kekuatan utama dalam pembangunan desa. Karena itu, pemerintah desa akan terus memberikan ruang kepada tokoh masyarakat, pemuda, kelompok masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan.
Kegiatan pengawasan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pandangan mengenai kondisi dan kebutuhan Desa Banjarsari. Masukan yang muncul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan.
Rofik berharap komunikasi yang telah terbangun dengan Heri Rafni Kotari dapat terus dipelihara. Menurutnya, hubungan yang berkelanjutan antara pemerintah desa, masyarakat, dan wakil rakyat akan memperkuat pembangunan karena setiap pihak dapat memahami kebutuhan, keterbatasan, serta kewenangan masing-masing.
“Kami berharap silaturahmi dan komunikasi seperti ini dapat terus terjaga. Masyarakat memiliki banyak harapan, sementara pemerintah desa juga memiliki keterbatasan. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci. Kami siap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan Desa Banjarsari,” tutur Rofik.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Banjarsari akan terus berupaya menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
Bagi Rofik, ketika wakil rakyat hadir untuk mendengar, masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan suara. Ketika aspirasi tersebut kemudian dikawal melalui proses kebijakan sesuai kewenangan, suara dari desa memiliki peluang lebih besar untuk diterjemahkan menjadi pembangunan yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
