Jumat, November 22, 2024

Kades se-Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum dan Regulasi Dana Desa

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Sosialisasi sadar hukum dan regulasi untuk kepala desa (Kades) dan perangkatnya digelar di Aula Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Rabu (9/10/2019).

Camat Cihaurbeuti, Asep Kholid Fajari membuka langsung acara tersebut. Dia mengatakan, sosialisasi sadar hukum bagi aparat desa perlu dilakukan. Agar ke depan, katanya, penyelenggaraan pemerintahan desa tidak disalahgunakan. 

“Faktanya hari ini masih ada aparat desa dan masyarakat belum menyadari bahwa kita diam dan duduk di negara hukum. Kita belum menyadari bahwa setiap gerak langkah kita selalu diatur dengan ketentuan-ketentuan hukum,” ujar Asep.

Dia juga mengungkapkan, masih ada kepala desa (Kades) yang tidak paham mengenai regulasi dan hukum, sehingga mereka kaget ketika ditimpa uang Dana Desa dengan besaran rata-rata Rp1 Miliyar.

“Banyak regulasi dan aturan mengenai desa dan dana desanya. Sampai sekarang masih ada Kades dan perangkatnya juga tidak paham regulasi, mereka kaget, bingung arah penggunaan dana desanya kemana,” kata Asep.

Menurutnya, hal tersebut menandakan bahwa desa dan masyarakatnya masih belum sadar bahwa mereka sedang hidup di negara hukum. Dia menegaskan, negara hukum merupakan negara yang dalam menjalankan suatu tindakan, semua berdasarkan pada aturan atau hukum yang berlaku. 

“Karena tidak mengerti hukum, wajar Kades kaget ada uang miliaran rupiah. Hati-hati, jika seseorang melakukan tindakan tidak sesuai aturan, maka ia berhak untuk mendapatkan suatu hukuman karena dianggap melanggar hukum,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya, digelar acara sosialisasi hukum dan regulasi untuk aparat desa dan masyarakat. Dia menekankan, sosialisasi sadar hukum tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman hukum dan regulasi kepada Kades agar menjalankan pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kenapa ada sosialisasi masalah hukum karena selama ini kita masih belum menyadari arti penting sebuah hukum. Aparat desa dan masyarakatnya sama-sama punya tugas agar dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dana tersebut tidak mubazir,” tegasnya. (galuh.id/Taz)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait