Jumat, November 22, 2024

Kantor Desa Sadananya Digeruduk Warga

Baca Juga

Ciamis, Galuh ID – Puluhan orang dari desa Sadananya, kabupaten Ciamis menggeruduk kantor Desa Sadananya, Senin (29/10/2018). Mereka datang untuk menanyakan transparansi Pengelolaan Air Bersih (PAB).

Ketua Karang Taruna Sadananya, Asep Kecot mengatakan kedatangan dirinya bersama warga untuk menuntut tranparansi dana Pengelolaan Air Bersih (PAB) yang selama ini pengelolaannya dipimpin oleh Kepala Desa Sadananya terdahulu.

“Warga sudah sebulan ini mempertanyakan tapi tidak digubris oleh pihak Desa, kami berkeinginan agar PAB tersebut dilimpahkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sadananya, namun tidak didengar sehingga warga melakukan demontrasi,” kata Asep.

Asep juga menambahkan jika selama ini pengelolaan PAB yang didirikan sejak tahun 1992 dinilai tidak transparan.

“Hal ini membuat warga bertanya-tanya, apakah retribusi dari masyarakat digunakan untuk pengembangan PAB atau tidak saat ini, padahal pelanggan PAB sudah mencapai kurang lebih 400 konsumen,” terang Asep.

Di waktu yang sama Pejabat Sementara (Pjs) Desa Sadananya, Nendi Suhendi membenarkan permasalahan ini sudah hampir 1 bulan bergulir. Menurut Nendi sudah ada aturan yang tertera dalam sebuah SK bahwa pengelolaan PAB diserahkan ke pihak Bumdes.

“Kami Pemerintah Desa hanya bisa memfasilitasi atau menjadi fasilitator untuk memberikan solusi yang terbaik kepada pengelola PAB dengan Bumdes, agar ada sinkronisasi terkait SK yang diberikan Kepala Desa bahwa pengelolaan PAB diberikan kepada Bumdes,” ucapnya.

Di tempat terpisah kepala desa Sadananya terdahulu, H. Gandar Herdiana menerangkan bahwa pengelolaan aset desa sudah diserahkan ke Bumdes saat pembentukan dan pelantikan pengurus pada akhir bulan Desember 2017.

Tetapi, menurut H. Gandar masih ada-aset lain yang pengelolaannya belum diserahkan ke Bumdes karena belum ada kesepakatan regulasi dengan pihak ketiga.

Menurut Gandar, aset desa murni yang pembiayaannya dibebankan pada Apdes sudah dialihkan pengelolaannya ke Bumdes, sementara itu ada aset desa lainnya yang tidak dibiayai oleh Apdes, tetapi dibiayai melalui bantuan-bantuan kelompok sehingga tidak serta merta dapat dialihkan pengelolaannya ke Bumdes.

“Ada aset lainnya dimana biayanya tidak lewat desa, tapi lewat kelompok, hal ini perlu diselesaikan atau diatur dulu regulasinya dengan pihak ketiga,” jelas Gandar.

(Bara)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait