Pada pencairan BLT BPJS gelombang 2 ini Kemnaker juga melakukan tahap pencairan sama seperti gelombang pertama yaitu secara bertahap.
Nantinya data pekerja harus melewati validasi maupun verifikasi terlebih dahulu dari pihak Kemnaker dan BP Jamsostek.
Meski demikian, Kemnaker berupaya untuk mempercepat proses pencairan BLT BPJS gelombang 2 dengan memproses dua batch (tahap) dalam satu pekan sekaligus.
Karyawan Dapat BLT BPJS Gelombang 2 Berkurang
Perlu Anda ketahui, bahwa dalam proses penyaluran BLT BPJS gelombang 2 ini akan berbeda dengan sebelumnya.
Karena beberapa waktu lalu, Kemnaker mendapatkan rekomendasi dari KPK untuk melakukan pemadanan data dengan wajib data.
Proses pemadanan data ini berlangsung akibat adanya karyawan dapat BLT BPJS gelombang 2 namun memiliki gaji di atas Rp 5 juta.