Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin menyampaikan pihaknya telah memastikan Unit PPA tengah mempelajari dan menyelidiki kasus tersebut.
“Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis membenarkan adanya laporan tersebut,” ujarnya.
Joko juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Ciamis cenderung meningkat.
“Tercatat ada 53 laporan kasus sejak awal tahun hingga September 2024,” ujarnya.
Dengan rincian 47 kasus terkait kekerasan seksual terhadap anak, seperti persetubuhan, perbuatan cabul, dan zina. Kemudian 6 kasus penganiayaan. (GaluhID/Evi)