Di keanggotaan club-club hobi menembak ini, pemegang senjata ada aturannya dan harus terdaftar di Perbakin.
“Senjata angin saja yang empat setengah itu harus sudah terdaftar,” terangnya.
Ketua KSHC, Gani Adam, menyebut club ini merupakan wadah yang hobi berburu. Selain itu juga tempat untuk mencari bibit atlit yang berprestasi cabor menembak.
Gani berharap dengan adanya KSHC bisa mendatangkan atlit-atlit muda berprestasi, khususnya di Kabupaten Ciamis.
“Karena kita tahu atlit menembak di Ciamis masih minim,” ucapnya.
KSHC ini, selain wadah hobi pemburu dan tempat mencari bibit atlit menembak, juga nantinya pemegang senjata yang hobinya sama akan terdaftar, teregistrasi dan tentunya legal.
“Jadi club KSHC dibentuk untuk para penghobi pemburu yang menggunakan senjata angin, yang mempunyai legalitas karena sudah terdaftar,” jelasnya.
Sebagai informasi, pengurus inti club Kawasen Shooting Hunting yaitu Ketua Gani Adam, Sekretaris Osep Panji Wijaya dan Bendahara Rio Purnama. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi