Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis mengimbau dalam pelaksanaan KBM tatap muka yang akan berlangsung harus benar – benar bisa mengawasi anak.
Selama pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar atau KMB sekolah harus menaati protokol kesehatan (prokes).
Kabid Pembinaan SD Disdik Ciamis, Endang, mengatakan sekolah harus sudah menyiapkan tempat cuci tangan yang bersih dengan air mengalir, hand sanitizer, masker.
”Kemudian menyiapkan alat pengukur suhu tubuh. Harus ada cahaya sinar matahari yang memantul ke kelas. Tempat duduk anak di kelas juga harus berjarak,” katanya, Kamis (31/12/2020).
Selanjutnya, mengatur waktu pelaksanaan pembelajaran peserta didik. Hal itu untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Selain itu, kata Endang, sekolah juga harus menyediakan posko untuk memantau anak. Perlu ada pengawasan terhadap anak didik selama kegiatan belajar di sekolah.
“Pulang sekolah pun harus langsung ke rumah. Demi kebaikan dan kesehatan anak didik dari wabah penyakit menular Covid-19,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Endang, pernyataan surat persetujuan dari orang tua anak didik untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka di kelas juga harus ada.
Pemkab Ciamis telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No 53 tahun 2020 dalam pelaksanan penugasan kebiasaan baru.
”Dalam Perbub tersebut ada sifat yang wajib dilaksanakan oleh semua masyarakat selama pandemi Covid-19,” jelasnya.
Pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri, menyerahkan kebijakan KBM tatap muka sekolah ke pemerintah daerah, kota, kabupaten.
Endang pun berpesan kepada seluruh masyarakat Ciamis untuk mematuhi prokes dengan disiplin menerapkan 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Masyarakat dan pemerintah harus terus berjalan lurus demi memerangi Covid-19. Semoga wabah ini cepat hilang agar semua aktivitas kembali normal,” pungkasnya. (GaluhID/Aldi)