Kebakaran Hanguskan Rumah di Selasari Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Selamaya, Desa Selasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dugaan, penyebab kebakaran oleh ledakan kompor gas yang kemudian menyambar peralatan dapur dan barang dagangan yang mudah terbakar.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, kebakaran ini menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya.

“Dugaan sementara, api berasal dari kompor gas yang meledak dan cepat membesar karena menyambar barang-barang mudah terbakar di dalam rumah,” ujar Ani Supiani.

- Advertisement -

Rumah tersebut milik Deni Jaeni Rahman (39), seorang pedagang yang berdomisili di Dusun Selamaya RT 004 RW 002.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun taksiran kerugian mencapai Rp200 juta.

Tim pemadam kebakaran dari Pos WMK Kawali bersama petugas pemerintah desa dan warga setempat segera melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke bangunan lain.

Setelah api berhasil padam, pemilik rumah di evakuasi ke rumah keluarganya untuk sementara waktu.

- Advertisement -

Ani Supiani menambahkan bahwa BPBD Kabupaten Ciamis akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan bantuan kepada korban.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di lingkungan rumah tangga,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan memastikan kebutuhan bantuan yang diperlukan bagi korban kebakaran rumah di Selasari. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait