Kata Anisa, musyawarah kali ini untuk mencari dalang pemberi piala bekas. Pihaknya pun memberi batas waktu lima hari kepada Kepala Desa untuk mengungkap hal ini.
Jika dalam batas waktu tersebut belum ada hasilnya, pihaknya bersama warga lainnya akan kembali menggelar aksi serupa.
Sementara itu Sanen Rusdin, Kepala Desa Purwajaya mengakui bahwa piala tersebut merupakan piala bekas.
Ia pun berjanji akan menyelesaikan perkara ini sesuai dengan tuntunan permintaan warganya.
“Jika sudah ketemu oknumnya, perkara sanksi kita akan sesuikan dengan kesalahannya,” ucapnya.
Pantauan galuh.id, meski persoalan piala bekas ini belum membuahkan hasil, namun sekitar pukul 13.30 WIB warga membubarkan diri dengan tertib.
Puluhan warga Purwajaya Ciamis yang melakukan aksi demo dengan menggeruduk kantor desa mendapat pengawalan dari TNI dan Polri. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi