Jumat, November 22, 2024

Kedapatan Mencuri, Ibu dan Anak asal Ciamis Ditangkap Polisi di Mall Surabaya

Baca Juga

Kedapatan Mencuri, Ibu dan Anak asal Ciamis Ditangkap Polisi di Mall Surabaya

Berita Ciamis, galuh.id – Ibu dan Anak asal Ciamis diciduk polisi lantaran kedapatan mencuri baju di salah satu mall di Surabaya, Jawa Timur. Senin (2/3/2020).

Kedua perempuan itu diketahui merupakan pasangan ibu dan anak. Awit Yuningsih (48) dan anaknya Astri Kencana (20), warga Desa Nanggela Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dilansir dari detikcom, awal mula terjadi pencurian diketahui saat kedua pelaku tengah berpura-pura memilih baju. Saat penjaga lengah, mereka dengan cepat memasukan baju hasil curiannya ke dalam tas.

Namun apes, aksi pencurian kedua pasangan ibu dan anak kandungnya ini terekam cctv yang terpasang di mall. Aktivitas mereka kemudian dipantau oleh petugas keamanan setempat.

Mengetahui ada pencurian, tak lama, pihak gerai bekerjasama dengan keamanan mall setempat langsung melapor ke Polsek Gayungan.

Pihak gerai bersama tim Polsek Gayungan kemudian mengikuti kedua tersangka. Saat disergap dan digeledah, ditemukan beberapa baju yang tidak memiliki bukti pembayaran sah dari kasir, di dalam tas yang dibawa mereka.

“Keduanya ditangkap saat aksi pencuriannya terekam cctv di mall Cito Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto.

Hedjen menerangkan, kedua pelaku menggunakan sebuah mobil bernopol Z 1279 WX yang diparkir di area mall sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil curiannya.

“Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku sengaja menyewa mobil untuk membawa baju-baju hasil curiannya,” terangnya.

Selama di Surabaya, kedua pelaku menginap di sebuah hotel. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi pencurian tersebut baru dilakukan pertama kali.

“Mereka mengaku terpaksa mencuri karena kehabisan uang, dan mengaku aksinya ini baru pertama kali dilakukan,” terangnya.

Petugas Polsek Gayungan kemudian melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan sejumlah mall di Surabaya.

“Setelah kita dalami, didapati kedua pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian, diantaranya di Matahari Mall Cito dan di Matahari Surabaya Plaza,” ungkapnya.

Ibu dan Anak asal Ciamis Bukan Sindikat

Menurut Hedjen, kedua tersangka bukan sindikat, karena setiap kali mencuri, barang-barang hasil curiannya itu langsung dibawa ke daerah asalnya di Ciamis.

“Hasil curiannya langsung dibawa ke tempat asalnya di Ciamis untuk dijual secara online,” tuturnya.

Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti 28 longdress dan 116 celana dalam dari berbagai merek, serta satu unit mobil Honda Brilio Nopol Z 1279 WX yang terparkir di area mall.

Atas kejadian tersebut, pihak manajemen mall mengalami kerugian yang ditaksir mencapai hingga puluhan juta rupiah. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait