Jumat, November 22, 2024

Kejari Ciamis Arahkan Mahasiswa STIKES Muhammdiyah Cermat Gunakan Medsos

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Kejaksaan Negri (Kejari) Ciamis memberikan pembekalan bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Ciamis.

Yakni pembekalan hukum dan mengarahkan untuk selalu hati-hati dalam permasalahan hoaks dan ujaran kebencian pada alat komunikasi, Senin (15/2/2021).

Kasi Intel Kejaksaan Ciamis, Femi, menyampaikan kegiatan Jaksa Masuk Kampus ini untuk memberikan motivasi bagi mahasiswa agar bijak dalam menggunakan alat komunikasi.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Kejari Ciamis terus berupaya memberikan pemahaman pada mahasiswa dengan tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku.

”Dalam menggunakan sosial media, kita harus bisa mencermati setiap penyebaran informasi. Untuk kasus hoaks di Ciamis belum ada yang sampai ke kantor kejaksaan,” jelasnya.

Dengan pemberian pemahaman oleh Kejari Ciamis melalui program Jaksa Masuk Kampus, harapannya mahasiswa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

”Harapan kami dengan adanya pembekalan pemahahaman ini mahasiswa bisa lebih hati-hati lagi dalam komunikasi dan penyebaran hoaks,” ucap Femi.

Kepala STIKES Muhammadiyah Ciamis, H. Dedi, pun menyampaikan harapan yang sama. Ia berharap dengan pembekalan ini, mahasiswa lebih cermat dalam memberikan informasi.

“Kejaksaan memberikan arahan terkait hukum kepada mahasiswa. Jangan sampai dalam dunia yang canggih ini mahasiswa malah terjerat hukum,” katanya.

Dedi juga berharap dengan adanya pembekalan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, mahasiswa dan mahasiswi STIKES bisa lebih baik dalam menggunakan media sosial.

“Dengan adanya program Jaksa Masuk Kampus ini sangat baik. Mahasiswa jadi lebih tahu dan mengerti terkait hukum yang berlaku di indonesia,” pungkasnya. (GaluhID/Aldi)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Hujan Angin Kencang di Ciamis, Pohon Tumbang Rusak Rumah

Ciamis, galuh.id - Hujan deras serta angin kencang yang melanda Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan...

Artikel Terkait