Ciamis, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melaksanakan kampanye antikorupsi dengan membagikan stiker dan merchandise kepada para pengguna jalan di depan pos polisi Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi menjelang Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, menegaskan, kampanye ini bukan sekadar peringatan. Melainkan juga upaya nyata untuk mengajak masyarakat lebih sadar tentang bahaya korupsi.
“Ini adalah kampanye yang menargetkan semua lapisan masyarakat. Karena kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi,” ujar Arief.
Pembagian stiker dan merchandise diharapkan mampu memperkuat pesan antikorupsi. Sekaligus menggugah kesadaran publik untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas pemerintahan di Ciamis.
Baca Juga: Kirab Resolusi Jihad di Ciamis, Menguatkan Nasionalisme dan Warisan Perjuangan Ulama
Dalam penanganan kasus, Arief menyebut saat ini Kejari Ciamis tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Salah satunya melibatkan kerugian negara mencapai Rp56 miliar.
Namun, detail mengenai kasus-kasus ini masih belum dapat diungkap karena proses hukum yang masih berlangsung.
Melalui kampanye antikorupsi, Kejari Ciamis berharap bisa menciptakan perubahan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi. Sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor di Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Tegar)