Berita Ciamis, galuh.id – Kejari Ciamis memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) benda yang berkaitan dengan mistik di halaman kejaksaan setempat, Kamis (15/9/2022).
BB tersebut berupa benda mistik ini antara lain keris semar mesem, bulu burung, tanah makam, jahe, kencur, pala, bawang putih dan lainnnya.
Barang-barang mistik tersebut merupakan benda yang penggunaannya untuk kejahatan.
Tidak hanya benda mistik, Kejari Ciamis juga memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 19,38 gram.
Kemudian memusnahkan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 8.213 butir dan 9 botol minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Sebanyak 26 ponsel dan BB lainnya seperti tas hingga pakaian juga tak luput oleh Kejari Ciamis musnahkan.
Kepala Kejari Ciamis, Soimah, mengungkapkan pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 60 perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.