Berita Ciamis, galuh.id – Kejari Ciamis musnahkan barang bukti berupa ratusan butir narkoba dan uang palsu, yang didapat dari berbagai tindak kejahatan.
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pada Rabu (22/7/2/2020), bertepatan dengan hari Bhakti Adhyaksa 2020.
Kegiatan pemusnahan barang bukti juga disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio, serta unsur Forkopimda Ciamis.
Baca Juga: Korupsi Retribusi Situ Lengkong Panjalu Ciamis, Negara Rugi 2,2 Milyar
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar untuk uang palsu. Sementara untuk narkoba dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender.
Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara
Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Ciamis ini didapat dari 45 perkara. Dengan rincian dari kasus pencurian 20 perkara, Pidana kesehatan 11 perkara, Narkotika 8 perkara.
Kemudian dari Pertambangan sebanyak 3 perkara, Perjudian 2 perkara, dan Kehutanan 1 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, serta ratusan butir narkoba dan psikotropika. Ada juga barang bukti ganja dan golok.
Untuk ratusan butir narkoba dan psikotropika dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Termasuk juga barang bukti ganja kering yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk barang bukti berupa golok dimusnahkan dengan cara dipotong memakai gerinda besar.
Perkara Pencurian yang Mendominasi
Kepala Kejari Ciamis Sri Respatini mengatakan, seluruh barang bukti tersebut sudah memiliki ketetapan hukum tetap. Sehingga pihaknya melakukan pemusnahan.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini didapat selama kurun waktu dari mulai bulan Januari hingga bulan Juli 2020.
Menurut Sri, perkara yang mendominasi saat ini adalah pencurian. Tetapi kasus narkotika juga masih cukup banyak di Ciamis. Meski barang bukti yang ada masih tergolong cukup sedikit.
Jumlah barang bukti untuk kasus narkotika di Ciamis, kata Sri, masih gram dan tak sampai kilo. Pihaknya pun tak menghendaki terlalu banyak perkara kasus narkoba di Ciamis
“Kasihan generasi muda sebagai penerus bangsa,” jelasnya.
Kejari Ciamis ke depan akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak. Sebagai penegak hukum, Kejari akan mengedepankan tindakan preventif untuk pencegahan. (GaluhID/Evi)